Kamis, 30 Oktober 2014

Koperasi Nasib Mu Kini......



PERMASALAHAN

Pada awalnya koperasi di pandang sebagai soko guru pereknomian indonesia, walaupun pada kenyataannya pada saat ini keberadan koperasi seperti diambang ketiadaan. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar. Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”. Koperasi adalah soko guru dari perekonomian indonesia, dimana sangat banyak rakyat kecil yang bergantung terhadap lembaga ini. Dikarenakan bunga yang kecil dibandingkan dengan pinjaman ke bank swasta

    

ANALISIS

Yang paling utama dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama.
“Koperasi dikatakan soko guru perekonomian Indonesia”.
Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :

1) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
2) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
A. Permasalahan Internal
• Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
• Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
• Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
• Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
• Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
B.Permasalahan eksternal
• Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
• Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
• Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi;


KESIMPULAN
Dari setiap permasalahan dan analisi dapat disimpulkan seharusnya pemerintah memperhatihan masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif,serta mendukung proses berkelanjutan koperasi perlu re-generasi  dari  pengurus yang lebih tua ke pengurus yang lebih muda untuk mengatasi masalah – masalah yang biasa timbul,agar lembaga koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional yang lebih baik. Supaya ksistensi koperasi semakin membaik. Dan tentunya bisa kembali menjadi soko guru dari ekonomi Indonesia.


Sumber :

Kamis, 09 Oktober 2014

Sejarah singkat koperasi di Indonesia dan bagaimanakah konsep koperasi luar memperngaruhi perkoperasian di Indonesia.



Sejarah singkat koperasi di Indonesia dan bagaimanakah konsep koperasi luar memperngaruhi perkoperasian di Indonesia.

Nama   : Mario Purbono
Kelas   : 2 EB 22
Npm    : 25213295

PERMASALAHAN

1.    Jelaskan Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
2.    Bagaimanakah Konsep Koperasi Luar Yang Mempengaruhi Perkoperasian di Indonesia

ANALISA
1.       Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS7kz-8IJAtTTAwhedhKilaC9Wih5cn-NTxPHpjjuxt1ZsvtwlQEQ
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

2. Konsep Koperasi
                 Konsep Koperasi Barat
                 Koperasi Koperasi Sosialis
                 Konsep Koperasi Negara Berkembang

      Konsep Koperasi Barat
      Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat:
  Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan 
   Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama 
   Hasil berupa surplus/keuntungan di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
     Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
    Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
     Promosi kegiatan ekonomi anggota 
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal 

        Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota :
    Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan 
    Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil 
    Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan
     pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

        Konsep Koperasi Negara berkembang 
 •      Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam  pembinaan dan pengembangannya
 •     Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif 
 • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Kesimpulan
Jadi, Koperasi adalah badan usaha yang dilandasi prinsip kerakyatan. dari rakyat, untuk rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi memiliki tujuan,tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi. yang amat sangat baik bagi para anggotanya, untuk memberikan modal usaha dan keuntungan atau kerugian di tanggung bersama-sama.Hal ini tercermin dari tujuan Koperasi untuk mengatasi masalah keperluan konsumsi atau kebutuhan lain para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.

  
Dan kita patut berterimakasih kepada Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau sangat berperan dalam kemajuan koperasi di indonesia didirikannya 3 macam koperasi yaitu: Pertama, adalah koperasi konsumsi; Kedua, adalah koperasi produksi; Ketiga, adalah koperasi kredit dan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) .
Sumber:
*Bab 1
*http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
*http://who21.wordpress.com/2013/11/02/sejarah-koperasi-di-indonesia/
*http://phapatnciil.blogspot.com/2012/10/bab-i-konsep-koperasi-analisis-dan.html