PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai
dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya
Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan
sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya.
Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh
kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh
komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di
Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Rumusan Masalah
1. Sistem
Perekonomian indonesia dalam:
ü Pasar
Modal (Capital Market)
ü Forex
ü Reksadana
ü IHSG
ü Asuransi
Tujuan
Supaya
mahasiswa dapat mengerti sistem
perekonomian indonesia dan agar mahasiswa dapat mengetahui sistem perekonomian
indonesia dalam Pasar Modal, Forex, Reksadana, IHSG, Asuransi. Untuk memenuhi
nilai tugas mata pelajaran perekonomian indonesia.
PEMBAHASAN
I.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Sistem ekonomi yang dianut oleh
setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari
masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh
bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika
Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem
ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional
yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara
harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di
Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian
nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan
demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi
Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air,
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga
perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
7) Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin
dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi
Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi
demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free
fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan
dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat
menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3) Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di
Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut
ini.
a) Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b) Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c) Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d) Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e) Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
di antara dua sistem ekstrim tersebut.
II. Pelaku Utama
dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1),
(2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan
bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara.
Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu
berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian
Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan
menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah
sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling
bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap
saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
III. Paradigma Perekonomian Indonesia
III. Paradigma Perekonomian Indonesia
Pembangunan perekonomian Indonesia sesuai dengan Pancasila, berpijar pada nilai
moral yang ada di dalam pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus didasari
pada moralitas ketuhanan (sila I Pancasila ) dan kemanusiaan (sila II
Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas dan humanistis akan
menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang
berparadigma pada pancasila akan menghasilkan perekonomian yang maju karena
menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk
pribadi maupun makhluk Tuhan.
Sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pengembanga ekonomi yang
bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan
pada pancasila merupakan sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
Pembangunan ekonomi diharapkan mampu menghindari dari bentuk-bentuk persaingan
bebas, monopoli dan bentuk-bentuk lainnya yang berakibatkan orang lain
menderita. Pengembangan sistem ekonomi tidak dapat lepas dari nilai-nilai moral
manusia.
IV. Masalah Pokok Perekonomian
Indonesia
1. Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara
merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan
pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat
produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering
terkendala masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal
dari investasi pihak asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi
naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia merupakan akibat
langkanya minyak mentah. Kelangkaan disebabkan menipisnya cadangan minyak serta
terhambatnya distribusi minyak. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga barang
pokok lain ikut naik. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi berkurang dan
terjadi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan keadaan
masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup
meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil.
Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara
umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf
hidupnya menurun.
Berdasarkan data BPS bulan Maret 2012 jumlah
penduduk yang berada dalam garis kemiskinan berjumlah sekitar 29,13 juta orang
(11,96%). Jumlah ini berkurang sebanyak 0,89 juta orang dari periode yang sama
tahun sebelumnya. Menurunnya angka kemiskinan ditunjang adanya penurunan harga
komoditas makanan sedikit lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan
makanan.
3. Pengangguran
Secara umum pengangguran
diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja. Pengangguran merupakan
rantai masalah yang dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara.
Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah
lapangan kerja/kesempatan kerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak
dapat terserap dalam lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah
angkatan kerja di Indonesia tahun 2012 mencapai 120,4 juta jiwa. Sementara itu,
jumlah pengangguran pada bulan Februari 2012 sebanyak 7,61 juta jiwa turun dari
tahun sebelumnya sebanyak 7,7 juta jiwa. Hal ini diharapkan sebagai indikasi
yang baik mengenai perbaikan keadaan ketenagakerjaan di Indonesia. Untuk
mencapai harapan tersebut, pemerintah
perlu mengusahakan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, misalnya perbaikan
kualitas tenaga kerja / sumber daya manusia, menciptakan lapangan pekerjaan,
mendorong tumbuhnya investasi dan modal, menyediakan informasi lapangan
pekerjaan, serta memberikan pelatihan dan keterampilan bagi tenaga kerja.
4. Kesenjangan Penghasilan
Penghasilan digunakan masyarakat
untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai
kebutuhannya. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan
tinggi dan kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang
memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari
kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat
yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun
kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan
tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu,
diperlukan peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan.
Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil
pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan
untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.
5. Inflasi
Berdasarkan data BPS, inflasi Indonesia pada tahun
2011 sebesar 3,79%. Inflasi yang terjadi di Indonesia disebabkan tingginya
permintaan agregat, sementara permintaan barang dan jasa tidak diimbangi dengan
kemampuan produksi dan kenaikan biaya produksi. Inflasi
ditandai oleh kenaikan harga barang dan jasa secara keseluruhan. Hal ini akan
menimbulkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Inflasi
berdampak pada lesunya kegiatan perekonomian, kurangnya kepercayaan masyarakat
terhadap kinerja pemerintah, melemahnya nilai rupiah, dan ketidakstabilan
perekonomian negara. Berdasarkan sumbernya inflasi dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.
2.1 PASAR MODAL / CAPITAL
MARKET
A. Pengertian
Pasar modal
Pasar Modal atau istilah asingnya
disebut CAPITAL MARKET
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain
(misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.
Didalam perundang-undangan Indonesia, terdapat pengertian atau defini dari
pasar modal, yang tertera dalam UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 diartikan
sebagai "kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek". Pasar modal memiliki peran
penting bagi kemajuan perekonomian suatu negara, yang merupakan sarana bagi
perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat investor. Pengertian pasar
modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk
didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang
keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti
sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan
guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga
lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4).
Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha,
membayar utang, penambahan modal kerja, dll. Pasar modal juga menjadi sarana
bagi masyarakat untuk berinvestasi dengan membeli produk jasa keuangan seperti
saham, obligasi, reksadana, derivatif, dll. Pada hakikatnya pasar modal
memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal
menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau
sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal
(investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk
pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar
modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument
keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian,
masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik
keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
B.Peran dan Manfaat Pasar Modal
- Didalam sebuah perekonomian sebuah bangsa, pasar modal tentunya mimiliki andil yang besar dalam memajukan perekonomian. Terhadap andil tersebut, sebuah pasar modal memiliki peran dan manfaat yang luar biasa. Adapun peran dan manfaat pasar modal adalah sebagai berikut:
- Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien. Investor dapat melakukan investasi pada beberapa perusahaan melalui pembelian efek – efek yang baru ditawarkan ataupun yang diperdagangkan di pasar modal.
- Pasar modal sebagai alternatif investasi Pasar modal memudahkan alternatif berinvestasi dengan memberikan sejumlah keuntungan dan sejumlah resiko tertentu.
- Memudahkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
- Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan.
- Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
- Dengan keberadaan Pasar Modal, perusahaan-perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana, sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju, yang akan menciptakan kesempatan kerja yang luas, serta meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.
C. Pelaku-Pelaku Pasar Modal
Pasar Modal merupakan sebuah
kegiatan yang didalam kegiatan tersebut terdapat para pelaku yang
menjalankannya. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga
penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama
sebagai berikut:
v Emiten
Merupakan perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga
atau melakukan emisi di bursa. Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki
berbagai tujuan, antara lain sebagai berikut:
- Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
- Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
- Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
v Investor
Merupakan pemodal yang akan membeli
atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi. Tujuan utama para
investor dalam pasar modal antara lain :
- Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
- Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
- Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
v Lembaga
Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain
turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal.
v Penjamin
emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya
saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang
diinginkan emiten.
v Perantara
perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek,
yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
- · Memberikan informasi tentang emiten.
- · Melakukan penjualan efek kepada investor.
v Perdagangan
efek (dealer)
Berfungsi sebagai Pedagang dalam jual beli efek dan Sebagai perantara dalam
jual beli efek
v Perusahaan
surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan
surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga
antara lain :
- · Sebagai pedagang efek
- · Penjamin emisi
- · Perantara perdagangan efek
- · Pengelola dana
v Perusahaan
pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang
akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu
sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
D.
Fungsi Pasar Modal
Secara umum,
fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
- · Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
- · Sebagai sarana pemerataan pendapatan
- · Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
- · Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
- · Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
- · Sebagai indikator perekonomian negara
2.2 PASAR
FOREX
1.
Pengertian Forex
Merupakan sebuah kata yang dasarnya
merupakan gabungan dari 2 kata dalam bahasa inggris yaitu “foreign” dan
“exchange”. Foreign dapat bermakna “asing” atau “luar negeri” sedangkan
Exchange dapat dimaknai sebagai “pertukaran”, dalam hal ini yang dimaksudkan
adalah pertukaran mata uang. Dan ketika digabungkan, forex atau foreign
exchange dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan pertukaran mata uang
asing. Dalam bahasa indonesia forex
dikenal dengan beberapa istilah yaitu Pasar Valas atau Valuta Asing. Kedua
istilah tersebut memiliki arti yang sama yaitu sebuah kegiatan perdagangan yang
melibatkan 2 mata uang dari negara berbeda sebagai obyek perdagangan tersebut.
Lebih dalam lagi dalam proses jual beli mata uang tersebut terdapat peran dari
pasar uang utama yang ada di seluruh dunia dan berlangsung selama 24 jam sehari
secara berurutan.
Dalam perputarannya, secara global
forex atau pasar forex akan dimulai dari negara Selandia Baru dan Australia
yang terjadi pada pukul 05.00–14.00 WIB. Perputaran tersebut kemudian akan
bergerak kearah barat menuju pasar Asia yang berlangsung pada pukul 07.00–16.00
WIB, berikutnya pasar Eropa pukul 13.00–22.00 WIB, dan yang terakhir adalah
pasar Amerika pada pukul 20.30–10.30 WIB. Setelah pasar Amerika usai,
perputaran akan kembali ke pasar Selandia Baru dan Australia , dan begitu
seterusnya.
2.
Pelaku
Dalam Pasar Forex
Didalam pasar forex tentunya ada
beberapa pihak yang terlibat dan memberikan pengaruh di dalamnya atau
istilahnya sebagai pemain dalam pasar tersebut. Pemain pasar forex dapat dibagi
menjadi 6 yaitu sebagai berikut:
·
Bank
Dalam pasar forex bank memegang
peranan yang sangat penting. Dalam hal ini dikenal istilah Pasar Uang Antar
Bank (PUAB). PUAB sendiri berperan untuk memenuhi hampir semua kebutuhan dari
jual beli serta perputaran mata uang dalam bidang usaha global. Dalam melakukan
fungsinya terkadang bank akan melakukan proses jual beli mata uang atas nama
para nasabahnya. Namun dalam jumlah besar, maka transaksi akan dilakukan atas
nama bank itu sendiri.
·
Kebutuhan
Usaha
Pelaku pasar forex yang kedua adalah
kebutuhan perusahaan atau pelaku usaha ketika melakukan pembayaran dengan
menggunakan mata uang asing. Pada dasarnya sebuah usaha terkadang membutuhkan
dana dalam bentuk mata uang asing ketika melakukan transaksi, namun sebenarnya
pengaruh langsungnya tidak terlalu terasa pada keadaan sebuah mata uang.
·
Bank Sentral
Dalam hal ini Bank Sentral memiliki
peran sebagai pengendali suplai uang, terjadinya inflasi dan juga yang terkait
dengan suku bunga. Dengan perannya yang sangat penting, Bank Sentral bisa saja
mempengaruhi dengan mudah perkembangan pasar forex. Salah satu kelebihan dari
Bank Sentral sebuah negara adalah hanya dengan membuat intervensi saja sudah
cukup untuk membuat gejolak pada keadaan pasar forex atau valuta asing. Hal ini
disebabkan karena adanya kekawatiran dengan tindakan Bank Sentral yang bisa
menaikan atau menurunkan suku bunga mata uang.
·
Perusahaan
Manajemen Investasi
Umumnya Perusahaan Manajemen
Investasi yang bermain dalam pasar forex tidak menjadikan usaha ini sebagai
sumber utama pemasukannya apalagi sebagai langkah spekulasi. Perusahaan
tersebut merupakan badan yang biasa mengelola beberapa dana seperti dana
pensiun ataupun dana sumbangan dari yayasan. Semua dana yang mereka gunakan
pada pasar forex terkadang hanya “diputar” untuk mendapatkan tambahan
pendapatan bagi perusahaan tersebut.
·
Hedge funds
Berikutnya adalah Hedge funds. Hedge
funds adalah sebuah perusahaan yang memang bermain di pasar forex sebagai
spekulan. Dana yang mereka lepas merupakan modal yang benar-benar dimaksimalkan
dalam pasar forex, tidak ada alasan lain bagi mereka kecuali mendapatkan
keuntungan yang besar dari kegiatan tersebut.
·
Pialang /
Broker Forex
Terakhir adalah broker forex. Sampai
saat ini, broker forex masih menjadi pihak yang paling banyak meneguk untung
dari pasar forex. Pada dasarnya broker forex bisa merupakan individu, kelompok
ataupun perusahaan yang memiliki pekerjaan untuk mempertemukan antara nasabah/
pembeli dengan penjual mata uang asing.
forex trading merupakan roker forex memang sangat membantu bagi pelaku
bisnis forexNamun tidak jarang pula, perusahaan broker forex yang tidak
bertanggung jawab alias palsu malah menjadi pihak yang paling merugikan
terutama bagi para pemain baru di bisnis forex.
3.
Fungsi Pasar Forex
Forex dalam prosesnya mempunyai
beberapa fungsi utama yang sangat berpengaruh kepada para pelakunya. Fungsi
dari forex terbagi menjadi 3 yaitu sebagai berikut:
·
Fungsi
pertama
adalah untuk mempermudah proses
penukaran mata uang. Penukaran mata uang tersebut dapat dilakukan dengan sistem
yang dinamakan kliring. Salah satu fungsi dari forex sendiri adalah menyediakan
jasa tersebut. Untuk mempermudah, contoh dari jasa tersebut adalah jasa
penukaran mata uang asing yang biasa anda temui di berbagai tempat, mulai dari
bank hingga konter penukaran uang di berbagai tempat.
· Fungsi yang
kedua
adalah untuk melakukan Hedging dalam
bahasa Indonesia disebut juga dengan istilah lindung nilai. Ini merupakan
tindakan yang biasa dilakukan oleh seorang pedagang valas sebagai “jaminan”
agar nilai dana investasinya tidak berkurang atau rugi ketika dirinya menjual
valas di 2 pasar berbeda. Dalam hal ini berperan juga pihak bank, baik bank
dalam negeri dan juga bank asing AS sebagai penjamin dananya.
· Fungsi yang
ketiga
adalah untuk melakukan Arbitrase.
Pada dasarnya adalah perbedaan nilai suku bunga dari 2 mata uang berbeda. Dan
tindakan arbitrase merupakan tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan
keuntungan dari perbedaan mata uang itu sendiri. Secara sederhana tindakan ini
dilakukan dengan membeli suatu mata uang yang sedang rendah nilainya di sebuah
negara, dan menjual mata uang tersebut di negara dimana nilai mata uang
tersebut tinggi.
2.3
REKSADANA
1.
Pengertian
Reksadana
Reksa dana merupakan salah satu
alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan
pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko
atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun
dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan
investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu
Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk
berinvestasi di pasar modal Indonesia. Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar
Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah
wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya
dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam
portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal,
sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana
tersebut.
2.
Manfaat Melakukan Investasi Dalam Reksa Dana, antara lain:
· Pemodal
walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi
investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh,
seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang
tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa
Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan
diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya
investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham,
obligasi.
· Reksa Dana
mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan
saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun
memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal
memiliki pengetahuan tersebut.
· Efisiensi
waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola
oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk
memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada
manajer investasi tersebut.
3.
Seperti halnya wahana investasi
lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun
mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
· Risko
Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga
dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam
portfolio Reksa Dana tersebut.
· Risiko
Likuiditas. Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer
Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali
(redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam
menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
· Risiko
Wanprestasi. Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat
timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana
tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai
pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi
dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen
pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai
Aktiva Bersih) Reksa Dana.
4.
Jenis Reksana
Menurut jenisnya reksadana dapat
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
· Reksadana
Saham
Reksadana Saham adalah reksadana yang portfolio investasinya pada instrumen
berbentuk saham (equity) dengan jumlah sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh
persen) dari total aset investasinya.
Manajer investasi yang melakukan pembelian pada instrumen saham ini
biasanya selalu melakukan seleksi pada saham “blue chip” (saham unggulan) dan
pada jenis saham yang liquid. Investasi yang dilakukan pada saham, resikonya
tinggi namun menghasilkan tingkat mengembalian yang tinggi pula.
· Reksadana
Pasar Uang
Reksadana ini melakukan pilihan investasi pada jenis instrumen investasi
pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Daya tarik
instrumen investasi di pasar uang ini adalah karena sifatnya sangat
likuid. Reksadana Pasar Uang mempunyai
tingkat resiko lebih rendah dibanding jenis instrumen investasi lainnya.
2.4 Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG)
1.
Pengertian IHSG
Sunariyah (2003 : 147), Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu rangkaian informasi historis mengenai pergerakan
harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu dan mencerminkan suatu nilai yang
berfungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham gabungan di bursa efek.
Menurut Anoraga dan Pakarti (2001 : 101) ISHG merupakan indeks yang menunjukkan
pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek yang menjadi
acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. ISHG ini bisa digunakan
untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham
mengalami kenaikan atau penurunan. ISHG juga melibatkan seluruh harga saham
yang tercatat di bursa.
Indeks harga saham gabungan (IHSG)
yang ada di pasar modal sangat berpengaruh terhadap investasi portofolio yang
akan dilakukan oleh para investor. Karena peningkatan keuntungan IHSG akan
meningkatkan investasi portofolio yang akan di lakukan oleh para investor untuk
menambah penanaman modal pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa
efek melalui informasi-informasi yang diterima oleh para investor mengenai
sekuritas-sekuritas yang ada di bursa efek dengan melihat tingkat keuntungan
yang diharapkan oleh para investor dari tahun ke tahun.
2. Fungsi Indeks
Saham Gabungan
Indeks harga
saham mempunyai tiga manfaat utama. Yaitu: sebagai penanda arah pasar, pengukur
tingkat keuntungan, dan tolok ukur kinerja portofolio.
- · Penanda Arah Pasar
- · Pengukur Tingkat Keuntungan
- · Tolak Ukur Kinerja Portofolio
2.5 ASURANSI
1. Pengertian
Asuransi
Menurut undang-undang nomor 2 tahun
1992 pasal 2 ayat 1, yang dimaksud dengan asuransi adalah Asuransi atau Pertanggungan
adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung
mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk
memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak
ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa
yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas
meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
2.
Prinsip Dasar Asuransi
Setelah mengetahui pengertian asuransi,
terdapat juga 4 prinsip dasar asuransi, yaitu:
· Indemnity.
Pada prinsip ini, penanggung bersedia untuk membayar tidak lebih dari nilai aktual yang harus ditanggung oleh tertanggung. Prinsip ini dibuat dengan e alasan. Pertama, tujuan kontrak asuransi adalah mengembalikan posisi ekonomi sama saat kerugian belum terjadi. Kedua, tertanggung tidak memperoleh keuntungan dari adanya kerugian. Ketiga, mengurangi moral hazard dengan mengeliminasi insentif keuntungan.
Pada prinsip ini, penanggung bersedia untuk membayar tidak lebih dari nilai aktual yang harus ditanggung oleh tertanggung. Prinsip ini dibuat dengan e alasan. Pertama, tujuan kontrak asuransi adalah mengembalikan posisi ekonomi sama saat kerugian belum terjadi. Kedua, tertanggung tidak memperoleh keuntungan dari adanya kerugian. Ketiga, mengurangi moral hazard dengan mengeliminasi insentif keuntungan.
· Insurable
interest.
Prinsip ini mengatakan bahwa tertanggung harus berada dalam posisi menderita secara finansial saat kerugian terjadi. Prinsip ini dibuat untuk menghindari spekulasi, mengurangi moral hazard, serta agar tidak menanggung lebih dari kebutuhan keuangan tertanggung (mendukung prinsip indemnity).
Prinsip ini mengatakan bahwa tertanggung harus berada dalam posisi menderita secara finansial saat kerugian terjadi. Prinsip ini dibuat untuk menghindari spekulasi, mengurangi moral hazard, serta agar tidak menanggung lebih dari kebutuhan keuangan tertanggung (mendukung prinsip indemnity).
· Utmost good
faith
Utmost good faith artinya nilai kejujuran sangat dijunjung tinggi dalam kontrak asuransi.
Utmost good faith artinya nilai kejujuran sangat dijunjung tinggi dalam kontrak asuransi.
· Subrogation
Subrogation artinya penanggung hanya berkewajiban membayar sesuai dengan yang tertuang dalam polis.
Subrogation artinya penanggung hanya berkewajiban membayar sesuai dengan yang tertuang dalam polis.
3. Beberapa keuntungan yang kita
peroleh dari jasa auransi:
· Memindahkan
Resiko seseorang ataupun perusahaan dapat memindahkan resiko kepada perusahaan
asuransi dengan membayar premi yang relatif kecil bila dibandingkan kerugian
yang mungkin terjadi.
· Praktis kita
secara otomatis akan diwajibkan menyisihkan dana untuk membayar premi, hal ini
sangat menguntungkan terutama untuk mereka yang kurang disiplin.
· Mampu
memberikan dana dengan segera Misalkan kita sakit dan perlu biaya berobat yang
cukup besar, dan saat itu kita tidak memiliki uang tunai yang cukup. Kita tidak
perlu khawatir kalau memiliki asuransi kesehatan. Hal ini dikarenakan, sebagian
atau seluruh biaya pengobatan akan dibayar oleh perusahaan asuransi Anda.
Tentunya ini tergantung perjanjian yang tertera dalam polis asuransinya.
· Dapat
berfungsi sebagai tabungan Manfaat ini biasanya ada pada asuransi jiwa seumur
hidup. Sederhananya, premi yang Anda bayarkan akan kita terima kembali
kalau-kalau kita membatalkan polis atau asuransi sudah jatuh tempo.
· Bisa
dikombinasikan dengan investasi Saat ini ada produk gabungan antara asuransi
dan reksadana yang terkenal dengan nama unit link. Singkatnya, dengan pada
produk unit link, sebagian premi yang kita bayarkan akan dialokasikan untuk
investasi, dan sebagian lagi untuk asuransi. Mengenai perbandingan
investasi-asuransi, biasanya tergantung keputusan pemegang polis.
Selain beberapa keuntungan diatas, asuransi juga
memiliki beberapa kelemahan-kelemahan, antara lain:
· Premi kita
akan hangus bila tidak terjadi klaim sampai jangka waktu asuransi habis.
Ini yang seringkali membuat orang enggan berasuransi. Uang saya kemana?. Nah, untuk menjawabnya, kita harus kembali pada tujuan utama membeli asuransi memindahkan resiko. Nasabah asuransi memindahkan resiko rugi pada perusahaan dan mendapat imbalan berupa rasa aman. Nah, rasa aman itulah yang dibayarkan dengan premi. Jadi, bila asuransi jatuh tempo, uang yang kita bayarkan tidak akan kembali. Karena pada masa asuransi tersebut, sebetulnya kita telah membeli perlindungan.
Ini yang seringkali membuat orang enggan berasuransi. Uang saya kemana?. Nah, untuk menjawabnya, kita harus kembali pada tujuan utama membeli asuransi memindahkan resiko. Nasabah asuransi memindahkan resiko rugi pada perusahaan dan mendapat imbalan berupa rasa aman. Nah, rasa aman itulah yang dibayarkan dengan premi. Jadi, bila asuransi jatuh tempo, uang yang kita bayarkan tidak akan kembali. Karena pada masa asuransi tersebut, sebetulnya kita telah membeli perlindungan.
· Lingkup
Penanggulangan Resiko terbatas Potensi kerugian yang ditanggung perusahaan
asuransi sangat terbatas pada resiko-resiko yang dapat diukur nilai
ekonomisnya. Selain itu, asuransi hanya akan membayar bila kita mengalami
kerugian akibat kejadian yang tercantum pada polis. Bila kita membeli asuransi
kebakaran, tentunya kita tidak akan mendapat santunan bila rumah kita rusak
karena gempa bumi.
KESIMPULAN
Pasar Modal
atau istilah asingnya disebut CAPITAL MARKET merupakan sarana
pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan
sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Didalam perundang-undangan
Indonesia, terdapat pengertian atau defini dari pasar modal, yang tertera dalam
UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 diartikan sebagai "kegiatan yang
bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek". Merupakan sebuah kata yang dasarnya merupakan
gabungan dari 2 kata dalam bahasa inggris yaitu “foreign” dan “exchange”.
Foreign dapat bermakna “asing” atau “luar negeri” sedangkan Exchange dapat
dimaknai sebagai “pertukaran”, dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pertukaran
mata uang. Dan ketika digabungkan, forex atau foreign exchange dapat diartikan
sebagai sebuah kegiatan pertukaran mata uang asing. Dalam bahasa indonesia forex dikenal dengan
beberapa istilah yaitu Pasar Valas atau Valuta Asing. Mengacu kepada
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan
bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh
manajer investasi. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu,
Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut
diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh
manajer investasi. Dengan demikian, dana yang ada dalam Re Menurut Anoraga dan
Pakarti (2001 : 101) ISHG merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan harga
saham secara umum yang tercatat di bursa efek yang menjadi acuan tentang
perkembangan kegiatan di pasar modal.ksa Dana merupakan dana bersama para
pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk
mengelola dana tersebut. Menurut undang-undang nomor 2 tahun 1992 pasal 2 ayat
1, yang dimaksud dengan asuransi adalah Asuransi atau Pertanggungan
adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan
diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak
pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggalnya
atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Selamat Siang,
BalasHapussaya sudah membaca blog anda, sangat mudah di pahami dan saya sangat tertarik untuk bekerja sama dengan anda, kami dari Forexmart menawarkan kerja sama affiliasi yang sangat menguntungkan untuk anda, jika anda berminat dan tertarik dengan penawaran ini bisa menghubungi email saya di www.forexmart.com dan saya akan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penawaran kerjasama ini.
Terima Kasih dan salam sukses untuk anda